Berita Desa

MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA DESA MERAH PUTIH SINDANGRESMI

Musyawarah Desa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri oleh Camat Takokak, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Ketua BPD dan seluruh mitra desa serta elemen masyarakat lainnya.

Beri Komentar