Berita Desa

DESA SINDANGRESMI MEMBUKA LAYANAN MEDIASI, KONSULTASI DAN INFORMASI HUKUM BAGI MASYARAKAT

Pemerintah Desa Sindangresmi, Kecamatan Takokak, secara resmi membuka Pos Layanan Hukum (Posyankum) sebagai layanan informasi, konsultasi dan mediasi. Inovasi ini menjadi wujud komitmen Desa Sindangresmi dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dan cepat bagi seluruh warganya.

Posyankum Desa Sindangresmi bertujuan menjadi pusat informasi hukum serta wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Dengan semangat kebersamaan, Posyankum mengusung tagline "Lapor Bu Kades Saja", yang merefleksikan kedekatan dan kemudahan akses masyarakat ke desa dalam mencari bantuan hukum.

Masyarakat Desa Sindangresmi kini tidak perlu bingung lagi jika menghadapi masalah hukum. Cukup dengan menghubungi nomor Whatsapp 0815-6371-3601, mereka bisa langsung berinteraksi dan mendapatkan arahan terkait permasalahan yang dihadapi.

Kehadiran Posyankum diharapkan dapat meminimalisir sengketa dan permasalahan hukum yang berlarut-larut. Melalui pendekatan kekeluargaan, Posyankum akan memfasilitasi proses musyawarah untuk mencapai solusi damai dan adil bagi semua pihak. Ini adalah langkah maju Desa Sindangresmi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan harmonis.

Beri Komentar